Adaptasi Kurikulum PDBK
Pengantar
Kurikulum yang digunakan pada sekolah inklusi adalah kurikulum umum (reguler) yang diadaptasi sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik kebutuhan siswa. Adaptasi diarahkan pada materi, alokasi waktu, proses pembelajaran, penilaian, dan media pembelajaran yang digunakan.
Berdasarkan Surat Edaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Nomor:2774/111-11/KR.00.01/2022 tertanggal 28 Juni 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Pada Tahun Ajaran 2022/2023. Terdapat tiga pilihan implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri yang bisa diaplikasikan, yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Kategori Mandiri Belajar
Pilihan Mandiri Belajar yaitu Sekolah menerapkan beberapa bagian prinsip kurikulum merdeka, dengan tetap menggunakan kurikulum 2013 atau kurikulum 2013 yang disederhanakan/ kurikulum darurat.
2. Kategori Mandiri Berubah
Mandiri Berubah yaitu sekolah mulai tahun pelajaran 2022/2023 menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan dalam PMM pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.
3.Kategori Mandiri Berbagi
Pilihan Mandiri Berbagi akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.
Aspek Hardware, Software, dan Brainware
Inklusi (ketercakupan) selayaknya tidak dimaknai secara sempit pada aspek peserta didik saja. Namun inklusi adalah ketercakupan tiga aspek di atas yaitu aspek hardware, software, dan brainware. Dengan sinerginya ketiga aspek tersebut bukan tidak mungkin sekolah inklusi akan menjadi benar sebagai awal kesetaraan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan, sehingga mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional yakni education for all perlu dukungan dari semua pihak.
Pertama adalah aspek hardware, yaitu meliputi sarana dan prasarana yang mendukung aspek software. Sarana dan prasarananya memiliki aksesibilitas yang ramah pada setiap peserta didik.
Kedua adalah aspek software, yaitu meliputi kurikulum, silabus, dan perangkat penunjang yang lain. Kurikulum yang digunakan pada sekolah inklusi adalah kurikulum umum (reguler) yang disesuaikan atau dimodifikasi sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik peserta didik. Modifikasi ini dapat dilakukan dengan cara modifikasi alokasi waktu, materi atau isi, proses belajar mengajar atau pembelajaran, sarana prasarana, lingkungan belajar, dan pengelolaan kelas.
Ketiga adalah aspek brainware, yaitu meliputi tenaga kependidikan, peserta didik, staf ahli, psikolog, dan staf pendukung lainnya. Tenaga kependidikan atau guru di sekolah inklusi yaitu guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru pembimbing khusus. Dalam perannya guru tidak berdiri sendiri, namun kerjasama dari psikolog, dokter anak, bahkan orang tua peserta didik pun turut andil dalam implementasi menuju sekolah inklusi yang lebih baik.
Model Adaptasi Kurikulum
Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan program inklusif pada dasarnya adalah menggunakan kurikulum reguler yang berlaku di sekolah umum. Namun demikian karena ragam hambatan yang dialami peserta didik berkebutuhan khusus sangat bervariasi, mulai dari yang sifatnya ringan, sedang sampai yang berat, maka dalam implementasinya di lapangan, kurikulum reguler perlu dilakukan modifikasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Adaptasi dilakukan dengan beberapa cara yaitu duplikasi, modifikasi, eskalasi, substitusi, dan omisi.
Model Modifikasi
Modifikasi berarti merubah untuk disesuaikan. Dalam kaitan dengan model kurikulum untuk peserta didik berkebutuhan khusus, maka model modifikasi berarti cara pengembangan kurikulum, dimana kurikulum umum yang diberlakukan untuk peserta didik-peserta didik regular diubah untuk disesuaikan dengan kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus. Dengan demikian, peserta didik berkebutuhan khusus menjalani kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Modifikasi dapat diberlakukan (terjadi) pada empat komponen utama pembelajaran yaitu tujuan, materi, proses dan evaluasi.
Omisi berarti menghilangkan. Dalam kaitan dengan model kurikulum, omisi berarti upaya untuk mengilangkan sesuatu (bagian atau keseluruhan) dari kurikulum umum, karena hal tersebut tidak mungkin diberikan kepada PDBK Dengan kata lain, omisi berarti sesuatu yang ada dalam kurikulum umum tidak disampaikan atau tidak diberikan kepada PDBK karena sifatnya terlalu sulit atau tidak sesuai dengan kondisi PDBK. Bedanya dengan substitusi adalah jika dalam substitusi ada materi pengganti yang sepadan, sedangkan dalam model omisi tidak ada materi pengganti.
Model Duplikasi Kurikulum
Pada model kurikulum ini peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) mengikuti kurikulum umum, sama seperti peserta didik lainnya di dalam kelas yang sama. Program layanan khususnya lebih diarahkan kepada proses pembimbingan belajar, motivasi dan ketekunan belajarnya. Duplikasi dilakukan pada tujuan, isi, proses dan evaluasi.
- Duplikasi tujuan berarti tujuan-tujuan pembelajaran yang diberlakukan kepada anak-anak tipikal juga diberlakukan kepada PDBK. Dengan demikian, maka standar kompetensi lulusan (SKL) yang diberlakukan untuk peserta didik tipikal juga diberlakukan untuk PDBK. Demikian juga dengan standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD) dan juga indikator keberhasilan.
- Duplikasi isi/materi berarti materi-meteri pembelajaran yang diberlakukan kepada peserta didik tipikal juga diberlakukan sama kepada PDBK. Dengan demikian, PDBK memperoleh informasi, materi, pokok bahasan atau sub-pokok bahasan yang sama seperti yang disajikan kepada peserta didik tipikal.
- Duplikasi proses berarti PDBK menjalani kegiatan atau pengalaman belajar mengajar yang sama seperti yang diberlakukan kepada peserta didik tipikal. Duplikasi proses bisa berarti kesamaan dalam metode mengajar, lingkungan/seting belajar, waktu belajar, media belajar, atau sumber belajar.
- Duplikasi evaluasi, berarti PDBK menjalani proses evaluasi atau penilaian yang sama seperti yang diberlakukan kepada peserta didik tipikal. Duplikasi evaluasi bisa berarti kesamaan dalam soal-soal ujian, kesamaan dalam waktu evaluasi, teknik/cara evaluasi, atau kesamaan dalam tempat atau lingkungan dimana evaluasi dilaksanakan.
Strategi Adaptasi Kurikulum
Tujuan adaptasi pengembangan Kurikulum
- Adaptasi tujuan, berarti tujuan-tujuan pembelajaran yang ada dalam kurikulum umum dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus.
- Adaptasi isi, berarti materi-materi pelajaran yang diberlakukan untuk peserta didik tipikal dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus.
- Adaptasi proses, berarti ada perbedaan dalam kegiatan pembelajaranyang dijalani oleh peserta didik berkebutuhan khusus dengan yang dialami oleh peserta didik pada umumnya.
- Adaptasi evaluasi, berarti ada perubahan dalam system penilaian untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus.
Komentar
Posting Komentar