Pusat Sumber dan Sekolah Khusus


Setiap sekolah penyelenggara pendidikan inklusif atau sekolah-sekolah yang melibatkan peserta didik dalam pembelajaranya, memerlukan berbagai dukungan, baik dukungan material maupun dukungan nonmaterial. Dukungan yang berkaitan dengan material termasuk di dalamnya sarana dan prasarana, berbagai alat dan media pembelajaran, berbagai alat bantu yang dibutuhkan oleh peserta didik berkebutuhan khusus. dukungan nonmaterial bisa berupa pelatihan, peninkatan kompetensi guru, penyusunan program intervensi, dan lain sebagainya.

Pendahuluan

Pusat sumber atau Resource Center (RC) merupakan suatu unit yang berfungsi memberikan layanan pendukung bagi sekolah-sekolah umum yang menyelenggarakan sistem pendidikan inklusif. Unit tersebut biasa merupakan satuan pendidikan atau sekolah khusus yang terdekat dari sekolah-sekolah tersebut. Keberadaan pusat-pusat sumber di suatu daerah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. 

Pusat Sumber dalam Konteks Pendidikan Inklusif

Pusat sumber dalam konteks pendidikan khusus dan pendidikan inklusif adalah lembaga khusus yang ditunjuk oleh pemerintah (pemerintah pusat/pemerintah daerah) sebagai pusat sumber dalam pengembangan pendidikan khusus dan pendidikan inklusif.

Saat ini yang dimaksud dengan pusat sumber dalam konteks pendidikan khusus dan pendidikan inklusif adalah sekolah-sekolah khusus atau SLB yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan setempat. SLB yang menjadi pusat sumber merupakan SLB Inti atau SLB Pembina yang berada di kabupaten atau kota setempat.

Fungsi Pusat Sumber

Fungsi pusat sumber dalam implementasi pendidikan inklusif di sekolah inklusif adalah:

  1. Sebagai inisiator yang aktif dalam pelaksanaan pengembangan layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus, baik di sekolah inklusif maupun di sekolah khusus.
  2. Sebagai sumber dukungan dalam pengembangan proses pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus, baik di sekolah inklusif maupun di sekolah khusus.
  3. Sebagai pusat informasi bagi orang tua, keluarga, sekolah khusus dan sekolah inklusif, serta masyarakat lain di sekitarnya.
  4. Sebagai home base guru pembimbing khusus, hingga saat ini lokasi pusat sumber berada di SLB atau sekolah khusus, dengan demikian pusat sumber bisa jadi merupakan tempat berkumpulnya guru-guru SLB dan atau Guru Pembimbing Khusus.
  5. Sebagai koordinatoriat layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus, khususnya dalam melayani peserta didik di sekolah inklusif. Misalnya saat melakukan terapi, intervensi, konsultansi, dan atau asesmen.
  6. Sebagai mediator kerja sama antara sekolah dengan mitra-mitra kerja yang lain.

Peran Pusat Sumber

Peran pusat sumber dalam pengembangan pendidikan inklusif adalah:

  1. Memberikan informasi kepada sekolah-sekolah (sekolah inklusif dan SLB) mengenai pendidikan inklusif. 
  2. Menyediakan bantuan terapi, intervensi, asesmenlayanan dan bimbingan kependidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
  3. Melakukan inovasi di bidang pendidikan khusus/pendidikan inklusif.
  4. Melakukan penelitian dan pengembangan implementasi pendidikan inklusif.
  5. Merencanakan dan menyelenggarakan pelatihan bagi guru dari sekolah inklusif dan guru dari sekolah khusus serta pihak lain yang membutuhkan pelatihan mengenai pendidikan inklusif dan atau pendidikan khusus.
  6. Menyediakan bantuan kepada berbagai pihak untuk meningkatkan layanan kepada anak atau peserta didik berkebutuhan khusus.
  7. Menjadi fasilitator dan mediator bagi semua pihak dalam implementasi pendidikan inklusif.

Sekolah Khusus (SLB)

Sekolah khusus semestinya menjadi mitra dari sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Sebagai mitra kerja antar keduanya perlu melakukan kerja sama.
Kebutuhan utama sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah ketersediaan guru pembimbing khusus yang idealnya dapat dipenuhi dengan memberdayakan guru-guru di sekolah khusus. Hal ini dirasakan sulit terwujud, karena kenyataannya guru jumlah guru di SLB pun masih kurang. Oleh karena itu kerja sama antara SLB dengan sekolah inklusif menjadi sangat penting guna menunjang pelaksanaan pendidikan inklusif di sekolah tersebut.





Komentar

Postingan Populer