Identifikasi dan Asesmen PDBK
Pengantar
Identifikasi dan asesmen merupakan tahapan awal dari rangkaian proses layanan pendidikan bagi Peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).
Identifikasi diartikan sebagai sebuah proses dalam menemukenali PDBK, sedangkan asesmen merupakan proses pengumpulan informasi yang lebih mendalam dan komprehensif tentang PDBK. Secara umum, tujuan identifikasi dan asesmen adalah untuk mengetahui informasi yang lengkap mengenai kondisi PDBK sebagai dasar penyusunan program pembelajaran yang dibutuhkan, sehingga PDBK memperoleh layanan yang sesuai dengan kondisinya. Sasaran identifikasi dan asesmen adalah semua peserta didik di SPPI yang memiliki hambatan dalam pembelajaran baik karena faktor internal (kondisi peserta didik) maupun faktor esternal (lingkungan).
Relasi Antara Identifikasi dan Asesmen
Pada beberapa literatur menjelaskan bahwa identifikasi dan asesmen dimaknai menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Pada tataran operasional, penyatuan antara identifikasi dan asesmen menjadi satu kesatuan makna menjadi tumpang tindih (overlapping), tidak jelas mana yang merupakan aktivitas identifikasi dan mana yang merupakan aktivitas asesmen. Guna mengatasi overlapping tersebut, Budiyanto (2009) dalam buku Modul TOT Pendidikan inklusif, mendiskripsikan desain relasi antara identifikasi dan asesmen serta implementasinya dalam pembelajaran yang digambarkan dalam diagram berikut:
Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Sasaran Identifikasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)
Pengertian
Identifikasi diartikan sebagai proses menemukenali peserta didik yang membutuhkan layanan pendidikan yang bersifat khusus. Identifikasi PDBK dimaksudkan sebagai upaya yang dilakukan oleh guru maupun orang tua/wali untuk mengetahui apakah peserta didik mengalami hambatan dalam pembelajaran baik karena faktor internal (kondisi peserta didik baik sensorik, fisik, intelektual, maupun mental) maupun faktor eksternal (kondisi sosial ekonomi, faktor budaya dan sebagainya).
Identifikasi PDBK dapat dilakukan melalui proses penjaringan dengan mendapatkan data mengenai peserta didik mana yang mengalami hambatan belajar dan/atau yang mengalami keterlambatan dalam aspek perkembangan. Data dapat diperoleh dari hasil pengamatan langsung atau laporan dari guru dan/atau orang tua. Selanjutnya, guru menentukan penyebab terjadinya kondisi tersebut baik karena faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal dapat diketahui dari kondisi sensorik (penglihatan atau pendengaran), kondisi fisik (anggota tubuh dan gerak) kondisi intelektual, dan kondisi mental. Faktor eksternal dapat diketahui dari kondisi lingkungan keluarga, sosial ekonomi dan faktor perbedaan budaya.
Pendapat lain mengungkapkan terdapat tiga gejala yang harus diamati pada peserta didik meliputi (1) gejala fisik (2) gejala perilaku (3) gejala hasil belajar. Gejala fisik yang dapat diamati dan dijadikan sebagai acuan dalam proses pengidentifikasian, misalnya adanya gangguan penglihatan, pendengaran, wicara, kekurangan gizi, pengaruh obat-obatan dan minuman keras, atau semuanya yang menyangkut terganggunya fungsi fisik. Gejala perilaku misalnya, perilaku sosial yang negatif seperti suka membolos, suka merusak, berkelahi, berbohong, malas atau semua perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku dimasyarakat. Sedangkan gejala hasil belajar dapat diketahui setelah dilakukan pengetesan dan terlihat dari data hasil tes yang rendah yang mengakibatkan tidak naik kelas bahkan dikeluarkan dari sekolah alias drop out (DO), atau segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan akademis. Apabila gejala-gejala tersebut diatas ditemukan pada peserta, maka patut ditandai dan dicurigai sebagai PDBK, proses semacam inilah yang disebut sebagai kegiatan identifikasi (Bagaskorowati, 2007)
Tujuan dan Fungsi
Secara umum tujuan identifikasi adalah untuk menemukan peserta didik yang membutuhkan layanan pendidikan yang bersifat khusus. Sedangkan fungsi dari identifikasi dalam pendidikan inklusif adalah menentukan keberbutuhan khusus yang dialami oleh peserta didik sehingga tidak terjadi kesalahan penafsiran tentang kondisi objektif peserta didik.
Sasaran
Dalam konteks ini sasaran identifikasi adalah semua peserta didik di SPPI yang diduga menunjukkan adanya hambatan belajar dan/atau yang mengalami keterlambatan dalam aspek perkembangan.
Strategi Identifikasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)
Strategi
- Menetapkan jenis asesmen yang akan dilakukan (akademik, non-akademik/kekhususan atau perkembangan)
- Memilih/mengembangkan instrumen asesmen yang tepat sesuai kondisi PDBK (contoh instrumen terlampir).
- Melakukan asesmen sesuai dengan panduan yang dipersyaratkan (contoh panduan asesmen terlampir).
- Melakukan tabulasi, klasifikasi dan analisis hasil asesmen.
- Menyusun laporan hasil asesmen.
- Melakukan case conference (bersama pihak-pihak terkait, semisal orang tua/wali, guru kelas/guru mapel, GPK dan seterusnya) berkaitan dengan laporan hasil asesmen untuk menentukan baseline dan layanan yang dibutuhkan.
- Mendokumentasikan semua kesepakatan hasil case conference.
Jenis Asesmen bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus
a. Asesmen akademik
Asesmen akademik adalah suatu proses untuk mengetahui kondisi/kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dalam bidang akademik. Bagi PDBK pada jenjang pra-sekolah, kemampuan akademik yang perlu digali terkait dengan kemampuan pra-akademik (pre-requisite yang mendukung dalam kesiapan membaca, menulis dan berhitung). Sedangkan bagi PDBK pada jenjang pendidikan dasar dan selanjutnya, kemampuan akademik yang perlu digali adalah terkait dengan kemampuan membaca, menulis dan berhitung dan bidang studi/mata pelajaran yang diajarkan pada sekolah tersebut sesuai jenjang/fase PDBK.
b. Asesmen perkembangan
Asesmen perkembangan adalah suatu proses untuk mengetahui kondisi seluruh aspek perkembangan PDBK yang meliputi aspek komunikasi, perilaku, emosi, sosial, motorik dan kognitif, yang dapat digunakan untuk mengetahui kondisi perkembangan peserta didik dibandingkan dengan peserta didik seusianya. Hasil asesmen perkembangan dapat dijadikan sebagai dasar penentuan layanan intervensi yang diperlukan (menetapkan metode, strategi maupun pemilihan media pembelajaran yang tepat).
c. Asesmen kekhususan
Asesmen kekhususan adalah suatu proses untuk mengetahui kondisi PDBK secara mendalam, komprehensif dan akurat yang berkaitan dengan diagnosa keberbutuhan khusus yang dialami sebagai dasar pemberian layanan program kekhususan termasuk alat bantu yang tepat.
a. Asesmen akademik
Asesmen akademik adalah suatu proses untuk mengetahui kondisi/kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dalam bidang akademik. Bagi PDBK pada jenjang pra-sekolah, kemampuan akademik yang perlu digali terkait dengan kemampuan pra-akademik (pre-requisite yang mendukung dalam kesiapan membaca, menulis dan berhitung). Sedangkan bagi PDBK pada jenjang pendidikan dasar dan selanjutnya, kemampuan akademik yang perlu digali adalah terkait dengan kemampuan membaca, menulis dan berhitung dan bidang studi/mata pelajaran yang diajarkan pada sekolah tersebut sesuai jenjang/fase PDBK.
b. Asesmen perkembangan
Asesmen perkembangan adalah suatu proses untuk mengetahui kondisi seluruh aspek perkembangan PDBK yang meliputi aspek komunikasi, perilaku, emosi, sosial, motorik dan kognitif, yang dapat digunakan untuk mengetahui kondisi perkembangan peserta didik dibandingkan dengan peserta didik seusianya. Hasil asesmen perkembangan dapat dijadikan sebagai dasar penentuan layanan intervensi yang diperlukan (menetapkan metode, strategi maupun pemilihan media pembelajaran yang tepat).
c. Asesmen kekhususan
Asesmen kekhususan adalah suatu proses untuk mengetahui kondisi PDBK secara mendalam, komprehensif dan akurat yang berkaitan dengan diagnosa keberbutuhan khusus yang dialami sebagai dasar pemberian layanan program kekhususan termasuk alat bantu yang tepat.
Komentar
Posting Komentar