Program Kebutuhan Khusus

 

Pengertian Program Kekhususan

Program kebutuhan khusus merupakan suatu layanan intervensi dan/atau pengembangan yang dilakukan sebagai bentuk kompensasi atau penguatan akibat kelainan yang dialami anak berkebutuhan khusus dengan tujuan meminimalkan hambatan dan meningkatan akses dalam mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang lebih optimal. Program kebutuhan khusus bukan mata pelajaran, tetapi wajib diberikan sesuai kebutuhan peserta didik.

Dalam Permendikbud 157 tahun 2014 pasal 10 disebutkan bahwa Program kebutuhan khusus pada kurikulum pendidikan regular dan pada kurikulum pendidikan khusus dikembangkan sebagai penguatan bagi peserta didik berkelainan atau berkebutuhan khusus untuk meminimalkan hambatan dan meningkatkan capaian kompetensi secara optimal.

Tujuan Program Kebutuhan Khusus

Tujuan umum Program Kebutuhan Khusus adalah untuk meminimalkan hambatan dan meningkatan akses dalam mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang lebih optimal. 

Tujuan-tujuan khusus dari Program Kebutuhan Khusus

Pengembangan Orientasi, Mobilitas, Sosial dan Komunikasi. Tujuannya antara lain:

  1. Meningkatkan kemampuan dan kesiapan bergerak dari satu posisi/tempat ke satu posisi/tempat lain yang dikehendaki dengan baik, tepat, efektif, dan selamat
  2. Melatih peserta didik tunanetra agar mampu memasuki setiap lingkungan yang dikenal maupun tidak dikenal dengan efektif, aman, dan baik, tanpa banyak meminta bantuan orang lain

Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi, dan Irama.
Tujuan pengembangan kemampuan komunikasi Persepsi Bunyi, dan Irama yaitu agar peserta didik tunarungu sebagai berikut:

  1. dapat mempergunakan kemampuan dengar yang masih dimiliki serta perasaan vibrasi yang dimiliki sebaik-baiknya untuk berintegrasi dengan dunia sekelilingnya.
  2. memiliki dasar kemampuan ucapan yang benar
  3. mampu membentuk bunyi bahasa (vocal dan konsonan) dengan benar, sehingga dapat dimengerti orang lain.
  4. memiliki keyakinan bahwa bunyi/suara yang diproduksi melalui alat biacaranya memiliki makna.
  5. memiliki keterampilan pengucapan fonem
  6. memiliki keterampilan pengucapan kata
  7. memiliki keterampilan pengucapan kalimat
  8. memiliki keterampilan komunikasi timbal balik secara lisan

Pengembangan Diri

Tujuan pengembangan diri untuk melatihkan kemampuan merawat diri, mengurus diri, menolong diri, komunikasi, adaptasi, lingkungan, penggunaan waktu luang, dan keterampilan sederhana pada peserta didik tunagrahita.

Pengembangan Diri dan Gerak.
Tujuan dari Pengembangan Diri dan Gerak bagi peserta didik Tunagrahita adalah untuk:

  1. Mengembangkan kemampuan anggota badan yang mengalami kesulitan bergerak agar dapat berfungsi secara optimal
  2. Mengembangkan dan melatih peserta didik secara berkesinambungan agar mampu mengatasi kebutuhan hidupnya
  3. Membina peserta didik agar memahami dan menyadari hubungan antara guru/pelatih dengan pribadinya agar terjalin kontak atau hubungan secara harmonis.
  4. Mengembangkan gerak otot serasi, sehat, dan kuat sehingga mampu melakukan gerakan sesuai dengan fungsinya
  5. Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mampu mengatasi kesulitan dalam kehidupan sehari-hari

Pengembangan Komunikasi, Interaksi Sosial, dan Perilaku.
Tujuan dari Pengembangan Komunikasi, Interaksi Sosial, dan Perilaku bagi peserta didik Autis antara lain untuk:

  1. Mengembangkan kecakapan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis melalui pembiasaan dan latihan yang terus-menerus tentang pentingnya berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Meningkatkan kemampuan bersosialisasi peserta didik autis dengan lingkungan sekitarnya.
  3. Mengurangi kecenderungan munculnya tingkah laku antisosial
  4. Mewujudkan manusia yang berakhlak mulia, mandiri, jujur, disiplin, bertanggung jawab dan toleransi.

Daftar Pustaka

Damayanti W, 2014. Model Pembelajaran Remedial Membaca Permulaan Dengan Pendekatan Pengalaman Berbahasa Pada Siswa Sekolah Dasar, Edutech, Tahun 13, Vol.1, No.3, Oktober 2014

Kemendikbud. (2013). Perdirjen Dikdasmen Nomor 10 Tahun 2017 tentang Struktur Kurikulum, Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar, dan Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus

Kemendikbud. (2013). Permendikbud Nomor 157 Tahun 2014 tentang Kurikulum Pendidikan Khusus.

Kemendikbud, 2014. Program Pengembembangan Kekhususan Program Pengembangan Interaksi, Komunikasi, dan Perilaku Peserta Didik. Jakarta:Dikdasmen

Kemendikbud, 2014. Program Pengembangan Diri dan Gerak Peserta Didik. Jakarta:Dikdasmen

Kemendikbud, 2014. Program Pengembangan Diri Peserta Didik. Jakarta:Dikdasmen

Kemendikbud, 2014. Program Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi, dan Irama

Peserta Didik. Jakarta:Dikdasmen

Kemendikbud, 2014. Program Pengembangan Orientasi, Mobilitas, Sosial dan Komunikasi Peserta Didik. Jakarta:Dikdasmen.


Komentar

Postingan Populer